Berita lain terkait kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa di Blog Berita:
- Diancam dihabisi bila masih demo bupati
- PNS dilaporkan hilang usai mendemo bupati
- Pancasila: Kapolres dan Bupati Tobasa ‘pacaran’
- PNS Tobasa mengamuk dalam rapat di DPRD
- Massa pro-Bupati demo
- PNS demo Bupati Tobasa, pemborong sibuk
- Polda diminta tangkap Bupati dan Sekda, maksud lo?
- Perwira Polda Sumut dituduh terima Rp500 juta pada kasus korupsi di Tobasa
- PNS menggundul kepalanya karena Bupati jadi tersangka
- Bupati Monang Sitorus resmi tersangka korupsi
- Cuma urusan pagar, Bupati Tobasa temui Kejati
Update 14 Juni 2007
Warga Demo di Polda Tuntut Bupati Ditahan
[jarar siahaan; bataknews; anggota dprd pun dituntut mundur]
Bupati Toba Samosir Monang Sitorus dituntut menepati janjinya untuk mengundurkan diri dari jabatan bupati karena terlibat kasus korupsi Rp 3 miliar. Itu salah satu aspirasi yang disampaikan sekitar 80 warga Balige dalam unjuk rasa damai di gedung DPRD Tobasa siang tadi. “Bupati pencuri ini pernah berjanji sewaktu kampanye pada pilkada dulu bahwa dia akan mengundurkan diri dari jabatannya apabila korupsi. Maka sekarang dia harus menepati janji tersebut,” demikian salah satu pernyataan sikap LSM Gatal [Gerakan Abdi Tuhan Allah] di hadapan para anggota DPRD.
Massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari depan tugu Raja Juara Monang, Balige, dengan membawa spanduk. Antara lain bertuliskan: PNS Tobasa berdiri susah, duduk susah. Sebelum mereka tiba di kompleks gedung DPRD, tampak puluhan pemuda, kontraktor, dan abang becak berkumpul persis di simpang jalan menuju DPRD/kantor bupati. Mereka ini adalah massa pro-Bupati Monang. Tapi mereka hanya diam ketika massa LSM Gatal lewat. Dan saat LSM berada di gedung DPRD, kelompok pemborong ini berjaga-jaga persis di depan kantor bupati.
Setelah sempat berorasi di depan gedung DPRD, 20 perwakilan LSM bertemu dengan Ketua DPRD Tumpal Sitorus, Wakil Ketua Baktiar Tampubolon, dan sejumlah anggota Dewan di dalam gedung. Seorang ibu yang ikut dalam aksi, Manamian Simanjuntak [67 tahun], pensiunan guru, membacakan sejumlah firman Tuhan dari Alkitab yang dikaitkannya dengan logo Pemkab Tobasa dan sejarah Raja Sisingamangaraja XII.
Massa juga protes pada anggota DPRD karena gagal membentuk pansus dugaan korupsi Bupati dan pansus Balai Latihan Kerja [BLK] Nairasaon — BLK yang disebut-sebut milik DL Sitorus yang sudah dibeli oleh Pemkab tanpa persetujuan DPRD.
Mereka pun geram melihat 11 anggota DPRD Tobasa yang membuat surat mosi- tak-percaya agar Ketua DPRD Tumpal Sitorus diganti. Kesebelas wakil rakyat ini diduga sebagai pro-Bupati dan, menurut LSM Gatal, memperoleh imbalan masing-masing Rp 10 juta dari pihak tertentu untuk meneken mosi-tak-percaya tersebut. “Maka kami menuntut para anggota Dewan yang tidak memihak rakyat agar mengundurkan diri,” tandas mereka.
Selain isu-isu politik dan korupsi, massa juga meminta Pemkab dan DPRD meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBD, memerhatikan guru-guru swasta dan atlet berprestasi. Dan di akhir pertemuan mereka menyerahkan sebuah salib kayu kepada Ketua DPRD.
Ketua Dewan Tumpal Sitorus menjawab tuntutan massa mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Monang Sitorus kini telah sepenuhnya menjadi urusan aparat hukum. “Kami anggota DPRD ini datang dari bermacam latar-belakang, karakter, dan juga dari beragam partai yang tujuannya berbeda-beda. Jadi rakyatlah yang menilai kami, siapa yang memihak rakyat dan siapa yang tidak. Tapi dengan pertemuan ini saya berharap agar kami para anggota Dewan bisa terbuka hati nuraninya untuk mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” kata Tumpal.
Di tempat terpisah di Medan pada Rabu [13/6] sejumlah warga masyarakat Tobasa berunjuk rasa di markas Polda Sumut dan Kejati Sumut. Mereka menuntut aparat menahan tersangka Bupati Monang Sitorus.
Kepala Sub Informasi Polda Sumut, AKBP Ahmad, mengatakan kepolisian sudah mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Monang kepada Mabes Polri, yang selanjutnya diteruskan kepada Presiden SBY.
Seperti diberitakan sejumlah media termasuk blog BatakNews, Bupati Monang Sitorus telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena dia diduga mengambil uang dari kas daerah sebanyak Rp 3 miliar tidak lama setelah dia dilantik sebagai bupati.
Berita terkait, Perwira Polda Dituduh Terima Rp500 Juta pada Kasus Monang, baca di sini.
Selain komentar-komentar pembaca di halaman khusus ini, anda juga bisa membaca dan menulis komentar di sini. [www.blogberita.com]
Update 7 Juni 2007
Bupati Monang Sitorus Resmi Tersangka Korupsi
[jarar siahaan; bataknews; bupati yang sering bicara anti-korupsi]
Monang Sitorus [53 tahun], Bupati Toba Samosir, telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Rp 3 miliar yang diambilnya dari kas Pemkab Tobasa setahun silam.
Sejumlah koran nasional dan stasiun tivi juga memberitakannya hari ini, antara lain harian Kompas. Bupati Monang Sitorus dipastikan menjadi tersangka setelah munculnya surat dari Polda Sumut kepada Kejati Sumut yang menyebutkan “dimulainya penyidikan atas nama tersangka Drs Monang Sitorus SH, MBA.”
BatakNews juga memperoleh foto kopi surat itu, yang diteken oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Ronny F Sompie. Salinan surat itu ditembuskan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di Jakarta.
Monang Sitorus, bekas PNS kelahiran Porsea tahun 1954, menurut Polda, diduga merugikan negara dengan mengambil uang Rp 3 miliar dari kas daerah untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini dilaporkan pertama kali oleh LSM Faka Tobasa ke Polda. Telah satu tahun kasus ini “terkatung-katung” sebelum akhirnya Polda menetapkan status tersangka kepada Monang. Skandal 3 M ini pun telah mengakibatkan politisi di DPRD Tobasa menjadi “di sini senang, di sana geram.”
Sebagian besar anggota DPRD, yang selama ini merupakan musuh politik Monang, tiba-tiba menjadi sangat akrab dengan sang Bupati. Begitu juga dengan wartawan dan pemborong. Dan beberapa waktu lalu tersiar kabar di sejumlah koran bahwa ada oknum anggota DPRD dan wartawan yang kebagian proyek Pemkab; dengan tujuan agar tidak lagi meributkan kasus ini.
Dan terbukti memang, dua kali DPRD Tobasa gagal membentuk pansus atas kasus ini. Mayoritas wakil rakyat pro-Bupati. Hanya beberapa orang yang masih punya nurani, antara lain Ketua DPRD Tumpal Sitorus.
Uang Rp 3 miliar yang diduga diembat Bupati dicairkan dua kali. Bupati Monang Sitorus meneken kuitansi pencairan uang itu secara langsung. Pada kuitansi tercantum maksud pemakaian uang adalah untuk “panjar biaya pengurusan DAK dan DAU tahun 2006″. DAK dan DAU adalah dana APBN yang setiap tahun dibagi kepada semua kabupaten di Indonesia. Dana ini adalah hak setiap kabupaten; jadi memang sangat tidak masuk akal alasan pencairan uang Rp 3 miliar tersebut.
Bupati tidak bersedia dikonfirmasi perihal status terbarunya sebagai tersangka. Ia tengah berada di Jakarta pada Rabu kemarin. Ajudannya August Sitorus membenarkan, dan mengatakan kalau berita di koran tentang status tersangka Bupati sudah diketahui.
“Lagi di Jakarta, Lae. Tanya saja ke Humas,” kata sang ajudan menjawab telepon BatakNews, Rabu malam. Kabag Humas Pemkab Tobasa, Albert Sidabutar, pun tidak berhasil dihubungi; ponselnya mati sampai berita ini online.
Namun tahun lalu, saat didemo warga, Bupati menegaskan tidak benar dia melakukan korupsi. “Serahkan saja kepada mekanisme hukum,” ujar Monang, yang sejak menjabat sering berbicara tentang pemberantasan korupsi, baik kepada pers maupun saat berpidato di hadapan masyarakat.
Foto yang terpasang di awal berita ini adalah gambar Monang Sitorus saat menjenguk Raja DL Sitorus, konglomerat yang kini mendekam di penjara. DL adalah penasihat Monang dalam pilkada dua tahun silam, sekaligus penyandang dana utama bagi tim sukses Monang. Kala berkampanye di lapangan Sisingamangaraja XII Balige, DL berjanji di hadapan puluhan ribu rakyat bahwa dia tidak akan menolerir bila calon bupati yang didukungnya, Monang, melakukan korupsi setelah terpilih.
“Kalau nanti Monang korupsi, saya sendiri yang duluan menyeret dia ke penjara,” begitu orasi DL Sitorus.
Tak tahulah apa yang kini ada dalam benak DL, di balik jeruji penjara di Jakarta sana — bila mendengar bupati yang dijagokannya dulu sudah jadi tersangka koruptor. []
Untuk ikut menulis komentar, silakan isi kolom kosong di bagian paling bawah halaman ini. Anda pun bisa membaca komentar di halaman lainnya, klik di sini.
Bila Pers & Masyarakat Diam, Koruptor dan Aparat Hukum akan ‘Bermain Mata’
[jarar siahaan; balige; maret 2007]
Berita-berita berikut adalah klipping tulisanku di Harian Global dan Metro Tapanuli menyangkut kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa yang, sampai Maret 2007, sudah terhitung 10 bulan diusut Polda Sumut tapi belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini sangat terang-benderang. Sedikitnya 19 orang saksi, yaitu para pejabat di Pemkab Tobasa, sudah dimintai keterangan di Polda. LSM yang mengadukannya pun menyertakan kuitansi yang diteken langsung oleh Bupati Tobasa ketika mencairkan Rp 3 miliar dari kas daerah. Wajar muncul pertanyaan: ada apa dengan Pak Polisi?
Uang rakyat ini, sesuai catatan pada kuitansi, akan dipakai sebagai “panjar biaya pengurusan DAK dan DAU tahun 2006.” Bah, bah …, gimana nih Bapak-bapak di Senayan, apakah memang pemerintah daerah harus menyogok DPR agar dana pembangunan dicairkan? Jangan gitu dong, Pak.
Kita harus prihatin. Sebagai warga Tobasa, kita tidak boleh membiarkan uang kita, pajak kita, dipakai oleh pejabat untuk hal-hal yang melanggar hukum, apalagi bila demi kepentingan pribadinya. Silakan tulis komentar anda pada kolom kosong di bagian paling bawah halaman khusus ini.
Anda juga tidak usah bercapek-capek mencari berita kasus ini di koran-koran terbitan Medan. Sebab, hanya dua-tiga koran yang mau menulisnya, sementara puluhan koran lain berdiam diri, dan bahkan ada yang justru membela si calon tersangka. Mau tahu kenapa? Mari kita sama-sama bertanya pada rumput yang bergoyang. []
Polda Dinilai Lamban, Kasus Rp3 M Tobasa ke KPK
– Banyak Pihak Diuntungkan Munculnya Kasus ini
Pihak Polda Sumut dinilai lamban mengusut kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar di Pemkab Tobasa, sehingga kasus ini akan diadukan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sudah tujuh bulan lamanya kasus ini ditangani Polda sejak diadukan pertama kali oleh LSM Faka Tobasa, tapi sampai kini belum ada tersangkanya. LSM lain pun merasa perlu melaporkannya ke KPK dan lembaga lainnya di Jakarta agar aparat di Sumut lebih serius. “Januari kita akan ke KPK,” ujar Sekretaris Komunitas Independen (Komid) Tobasa, Turman Simanjuntak, dalam wawancara dengan Global, Kamis (21/12) sore di Balige.
Dia menceritakan aksi Komid mendatangi Polda sepekan lalu. Katanya, Tipikor Polda menegaskan, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi ini. Tapi masih ada seorang lagi saksi kunci yang belum diperiksa, yaitu J boru S, PNS Pemkab Tobasa, yang dinilai sangat mengetahui cairnya uang Rp 3 miliar ke tangan Bupati MS. Saksi ini belum bisa datang ke Polda karena anaknya baru meninggal.
Komid sendiri kecewa mendengar jawaban Polda yang tidak bisa memberi target waktu, kapan kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab itulah mereka sudah sepakat mengadukannya ke KPK. Berkas yang akan mereka bawa nanti antara lain, foto kopi kwitansi kas Setdakab yang diteken Bupati MS dan klipping koran yang menulis kasus ini. Turman sangat yakin, jika kasus korupsi sudah diadukan ke KPK, “Maka tidak mungkin diendapkan, pasti tuntas.”
Disayangkannya, seperti ditulis beberapa koran, puluhan anggota DPRD Tobasa, LSM, dan wartawan sudah mendapat proyek agar tidak meributkan kasus ini.
“Memang banyak pihak diuntungkan sejak kasus ini muncul. Tapi untuk apa bikin LSM kalau tak peduli rakyat. Untuk apa jadi wartawan kalau tujuannya cuma cari proyek. Mungkin pemrednya nggak tahu kalau wartawannya di daerah alih profesi jadi raja olah dan calo perkara,” kritiknya.
Ditanya apakah Komid tahan menolak suap, Turman menjawab tegas: “Saya pastikan kami tidak akan bisa disuap dalam kasus ini. Buktinya, sudah ada satu anggota yang kita pecat karena ketahuan menemui pejabat teras Pemkab dan meminta uang beberapa hari sebelum kami demo ke DPRD.” Sedangkan perihal tuntutan mereka agar DPRD membentuk pansus untuk kasus ini, dia mengaku pesimis. Alasannya, Juli lalu pun pansus serupa gagal dibentuk.
Ketua DPRD Tumpal Sitorus sehari sebelumnya ketika ditanya Global menjelaskan, dia sudah menyurati fraksi-fraksi soal permintaan dibentuknya pansus. “Sekarang tinggal menunggu jawaban fraksi atau usul anggota Dewan,” ujar Tumpal singkat.
Koran ini juga memperoleh informasi, sejumlah anggota DPRD akan berangkat ke Jakarta mengadukan kasus ini kepada KPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung. “Kita sudah solid, cuma karena menunggu lewat Natal dan Tahun Baru saja,” kata anggota Dewan yang minta namanya jangan dikutip.
Dalam kasus ini, seperti pengaduan ke Polda, Bupati MS diduga mengambil uang kas Setdakab Tobasa sebesar Rp 3 miliar tanpa persetujuan Sekda seperti seharusnya. Uang itu dicairkan dua kali, pada Januari dan Februari 2006, dan diteken langsung oleh Bupati. Yang menjadi dasar tuduhan korupsi ialah, pada kwitansi itu tertulis tujuan pencairan uang sebagai “panjar biaya pengurusan DAK dan DAU tahun 2006.” Padahal DAK dan DAU adalah hak setiap kabupaten yang bersumber dari APBN.
Bupati beberapa kali membantah, termasuk kepada puluhan wartawan dan ratusan warga yang mendemonya beberapa bulan silam. “Itu tidak benar. Serahkan saja ke mekanisme hukum,” katanya. []
DPRD Tobasa Didesak Bentuk Pansus Korupsi Rp 3 M
– Pengamanan Demo Berlebihan
DPRD Tobasa didesak kembali membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dugaan korupsi Rp 3 miliar oleh Bupati MS. Desakan ini disampaikan delapan aktivis Lembaga Komunitas Independen (Komid) Tobasa yang menemui petinggi DPRD, Kamis (30/11) siang.
Ketua Komid Sophos Sitorus mengatakan, pihaknya heran kenapa Juli lalu DPRD gagal membentuk pansus. Padahal kasus ini telah menjadi perhatian publik, terbukti telah diusut Polda Sumut. Sebab itu dia menuntut parlemen dalam waktu dekat membentuk pansus. “Jangan lagi menunggu tahun depan. Jadwal tugas pansus juga harus disosialisasikan kepada masyarakat tiga hari sebelumnya, sehingga transparan dan publik bisa memantau kinerja Dewan,” ujarnya.
Menanggapinya, Ketua Fraksi Nasional Demokrasi DPRD Parulian Gurning menegaskan, dirinya sangat setuju dibentuk pansus. “Dulu sudah jelas fraksi kami setuju, tapi gagal setelah paripurna,” katanya. Ketua DPRD Tumpal Sitorus mengamini. “Kami ini wakil rakyat, jadi aspirasi Saudara pasti kami tindak lanjuti,” tuturnya. Sebagai catatan, Parulian dan Tumpal adalah pendukung Bupati MS saat pilkada tahun lalu.
Tapi ada juga anggota Dewan yang kurang mendukung pansus. Contohnya Togar Manurung, bekas bakal calon Wakil Bupati Tobasa yang berusaha menjegal Bupati MS dari PDIP. Kepada para aktivis itu Togar berkata, “Kalau mau pansus, kasih bukti yang otentik, dong. Jangan cuma fotokopi.”
Komid pun menjawab, bukti-bukti seperti kwitansi uang yang diteken MS adalah sah dan bukan palsu. Kopi kwitansi itu juga sudah berada di tangan Polda. Justru tugas DPRD-lah menelusuri kasus ini, kata Sekretaris Komid Turman Simanjuntak, “Di mana salah satu fungsi mereka sebagai pengawas eksekutif.”
Didesak serius, Ketua DPRD berjanji, dalam tempo 10 hari mendatang sudah akan ada kepastian soal pansus. Syarat awal membentuk pansus ialah adanya usul dari minimal lima anggota Dewan. Selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.
Pansus serupa pernah diminta LSM lain, tapi gagal dibentuk Juli lalu di tingkat paripurna. Sebab, voting menghasilkan 15 orang menolak pansus dan cuma delapan orang yang setuju. Kala itu berhembus isu, ada pihak tertentu yang berhasil “merayu” anggota Dewan. Anehnya, LSM yang menuntut pansus ini malah tak bersuara.
Sebagian besar koran yang tidak menulis kasus ini juga menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua Dewan. “Kita berharap, pers sebagai alat sosial kontrol bisa menjalankan tugasnya. Tapi jangan cuma menulis yang buruk, kalau ada pejabat berprestasi, ya tulis juga,” harap Tumpal kepada Global via telepon.
Bupati MS sendiri sejak awal membantah korupsi yang dituduhkan kepadanya. “Serahkan saja ke mekanisme hukum,” ujarnya saat didemo beberapa waktu lalu.
Dia diduga menyelewengkan uang kas Setdakab Tobasa senilai Rp 3 miliar. Uang itu dicairkan dua kali tanpa persetujuan Sekda. Pada kwitansi yang ditekennya tertulis: “Panjar biaya pengurusan DAK dan DAU tahun 2006.” Dalam kasus ini sedikitnya 19 pejabat Tobasa sudah diperiksa Polda sebagai saksi, antara lain Sekda Liberty Pasaribu. Tapi dua bulan terakhir tidak ada lagi kabar dari Polda soal perkembangan kasusnya.
Pantauan di lapangan, aksi Komid Tobasa kemarin disikapi dengan pengamanan berlebihan. Seratusan pemuda dari OKP, kontraktor, dan petugas Polres berjaga-jaga di kompleks DPRD sejak pagi. Mereka menyebar bak intel di ruang-ruang Dewan. Padahal yang datang cuma delapan orang, itu pun aksi damai menyampaikan aspirasi. Seperti kata iklan, “Tanya kenapa …?” []
2 Pejabat Tobasa Diduga Setor Rp500 Juta Tutupi Kasus Rp3 M
– DPRD Minta Polda Serius
Ketua DPRD Tobasa Tumpal Sitorus menyatakan, ada dua pejabat Pemkab Tobasa menyetor uang Rp 500 juta kepada atasan mereka untuk menutupi kasus dugaan korupsi Rp 3 miliar yang melibatkan Bupati MS, yang kini masih ditangani Polda Sumut.
Kabar terbaru ini disampaikan langsung Ketua DPRD saat ditemui Global, Minggu (5/11) kemarin. Adapun kedua pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas itu menyampaikan uang tersebut kepada seorang kabag di Setdakab Tobasa, sebelum diteruskan kepada pejabat yang lebih tinggi.
“Saya langsung berbicara dengan Kabag yang ditugaskan mengumpulkan uang tersebut baru-baru ini. Dia mengaku terpaksa meminjam Rp 500 juta dari dua instansi,” kata Tumpal Sitorus.
Tujuan pengumpulan uang ini disinyalir berkaitan dengan kasus pencairan dana kas Pemkab sebesar Rp 3 miliar tanpa melalui prosedur yang terjadi beberapa bulan lalu.
Si Kabag, menurut Tumpal, tidak menyebutkan rincian berapa jumlah uang yang masing-masing disetor kedua pejabat itu. Namun dia menyebut totalnya Rp 500 juta. Uang ini terpaksa dipinjam dari kas kedua instansi itu karena kas si oknum Kabag sudah nihil. Uang yang terkumpul ini kemudian diserahkan si Kabag kepada pejabat penting di Pemkab Tobasa, tanpa kwitansi atau bukti tertulis apapun.
Bupati MS yang dikonfirmasi Global melalui Kabag Humas Albert Sidabutar dengan tegas membatah isu ini. “Tidak betul itu. Kalau betul, kan sudah ada lembaga resmi yang berwenang mengeluarkan statemen seperti itu. Ini kan cuma menduga-duga, berarti cuma menjelek-jelekkan Tobasa,” jawab Sidabutar lewat ponselnya.
Masih berkaitan kasus ini, Ketua DPRD Tumpal Sitorus menyarankan Bupati MS segera mengambil reaksi hukum terhadap LSM dan koran yang gencar memberitakan kasus Rp 3 M. “Jika memang tidak betul ada korupsi, kenapa Bupati tidak melakukan somasi atau tindakan hukum lainnya terhadap LSM dan media. Somasi dong kalau tak benar,” ujarnya.
Pihak LSM yang mengadukan kasus ini ke Polda menyambut baik usulan Tumpal. “Silakan Bupati somasi kami. Jangan nanti dibilang kami hanya menjelek-jelekkan nama Bupati,” kata Sekretaris LSM Faka Pamahar Pardosi kepada Global, Minggu kemarin.
Pardosi juga menyesalkan DPRD Tobasa yang gagal membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan kasus ini beberapa waktu lalu. “Ada apa dengan para anggota Dewan, kita wajar bertanya,” sebutnya. Kata dia, sudah 19 pejabat Pemkab Tobasa yang diperiksa sebagai saksi di Polda. Antara lain, seperti ditulis sejumlah media, Sekda Liberty Pasaribu, Kabag Keuangan Arnold Simanjuntak, Kabag Umum Resman Sirait, dan Bendahara Setdakab Jansen Batubara.
Secara terpisah kemarin Wakil Ketua DPRD Baktiar Tampubolon menyatakan, pihak legislatif meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga ke pengadilan. “Kalau memang tidak terbukti, keluarkan dulu SP3. Kalau tidak, berarti kasus jalan terus,” ujarnya saat ditanya via telepon.
Kasus Rp 3 M ini sendiri adalah cairnya uang Rp 3 miliar atas perintah Bupati MS dari kas Setdakab Tobasa tanpa melalui prosedur. Menurut pelapor, tidak ada tanda tangan persetujuan dari Sekda Liberty Pasaribu. Uang itu dicairkan dua kali dan diteken oleh Bupati MS sebagai penerima uang. Pada kwitansi tertulis, tujuan uang adalah untuk “panjar biaya pengurusan DAK dan DAU tahun 2006.”
Mencuatnya kasus ini di media sempat membuat ratusan warga mendemo Bupati MS tiga bulan lalu. Mereka meminta MS turun dari jabatannya. Tapi belakangan pentolan pendemo ini dikabarkan sudah diberi proyek, sehingga tidak mau lagi beraksi. Saat demo, mereka berjanji datang dengan massa lebih besar, tapi ternyata hingga kini tidak terbukti. []
Oknum DPRD dan Pers Tobasa Diduga Dapat Proyek
Puluhan oknum anggota DPRD Tobasa dan wartawan santer terkabar mendapat proyek dari Pemkab Tobasa, termasuk beberapa perwira polisi dan aktivis LSM. Diduga berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di tubuh pemerintah setempat.
Kabar tak sedap ini mencuat tiga hari terakhir setelah beredarnya foto kopi berkas setebal delapan halaman di kalangan warga dan wartawan Balige. Kopian ini berupa daftar proyek tanpa tender APBD Tobasa 2006 di Dinas PU Kimpraswil, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Nasional. Proyek tanpa melalui tender atau biasa disebut PL (penunjukan langsung) adalah proyek bernilai tidak lebih dari Rp 50 juta.
Dalam daftar itu, oknum DPRD dan pers masing-masing kebagian proyek bernilai Rp 50 juta, kecuali seorang wartawan yang kebagian Rp 40 juta. Data yang menarik adalah, kalau umumnya proyek oknum Dewan berlokasi di Balige, maka proyek wartawan umumnya di Kecamatan Lumbanjulu — kecamatan perbatasan Tobasa dengan Kabupaten Simalungun.
Jumlah anggota DPRD yang namanya muncul pada daftar ini ada 12 orang, termasuk beberapa ketua fraksi. Satu diantaranya mendapat dua paket sekaligus, yaitu legislator yang ketika pilkada tahun lalu sempat membelot dari calon bupati Monang Sitorus. Uniknya, petinggi Dewan seperti Ketua Tumpal Sitorus, Wakil Ketua Baktiar Tampubolon dan Firman Pasaribu, tidak ikut kecipratan proyek.
Sementara oknum jurnalis yang muncul dalam daftar sebanyak delapan orang. Dua diantaranya pernah ramai diperbincangkan kalangan pers Balige beberapa bulan lalu karena terindikasi kuat mendapat uang Rp 50 juta dari pejabat Pemkab. Konon mereka mengaku bisa melobi wartawan Balige dan redaksi-redaksi koran di Medan agar tidak menulis kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkab yang tengah ditangani Poldasu.
Sejumlah wartawan Balige pun mengaku menerima uang dari si oknum pers ini. Ada juga redaksi koran di Medan yang didatangi si oknum dan disodori duit, seperti pengakuan wartawannya di Balige, tapi ditolak. Masalah ini sempat ditulis sebuah harian. Wartawan dengan tabiat seperti ini di kalangan pers Balige biasa dijuluki sebagai R-O alias “raja olah”. Kedua R-O tadi adalah juga bekas tim sukses salah satu calon Bupati Tobasa yang kalah.
Adapun pihak lain yang muncul namanya pada daftar penerima proyek PL ialah empat orang kepala desa, dua perwira polisi, dan dua tentara. Ikut juga tertera nama seorang PNS yang bertugas sebagai ajudan pejabat teras Pemkab.
Sedangkan dari LSM misalnya seorang warga Porsea yang dulu memimpin demo kasus dugaan korupsi Bupati MS. LSM lain yang kebagian proyek adalah seorang aktivis yang pernah mendampingi siswa SMA Negeri 1 Balige mendemo Bupati dalam kasus pencopotan kepsek mereka. Sementara gelar “juara umum” layak disandangkan bagi seorang ketua parpol tingkat kabupaten, yaitu dengan lima paket proyek sekaligus.
Pardosi, aktivis LSM yang pertama mengadukan kasus dugaan korupsi Rp 3 M di Pemkab Tobasa memaparkan, dirinya sebagai aktivis maupun sebagai wartawan sangat menyesalkan jika benar ada anggota DPRD dan pers bermain proyek. “Apalagi pers dan LSM, sangat tidak etis main proyek, karena tugasnya sebagai alat sosial kontrol,” ujarnya.
Ditengarai, ada pihak tertentu yang dekat dengan pejabat sengaja menjual nama wartawan dan DPRD ke dinas-dinas untuk memperoleh proyek. Bisa jadi memang. Tapi ada juga yang meyakini daftar tersebut. “Gampang saja, kalau ada Dewan, LSM, atau pers yang tidak betul dapat proyek, berani nggak dia ngomong begitu secara terbuka di koran. Kalau tak berani, berarti betul dapat proyek,” komentar seorang PNS yang rajin membaca koran. []
Bupati Tobasa: Tidak Betul Kas Pemkab Bobol Rp 3 M
– Monang Didemo Pendukungnya Sendiri
Setelah kasus dugaan pengeluaran uang tanpa prosedur sebesar Rp 3 miliar dari kas Pemkab Tobasa bergulir di Polda Sumut, untuk pertama kali Bupati Monang Sitorus bereaksi secara terbuka di depan publik. Jumat (21/7) kemarin di depan ratusan pengunjukrasa, Bupati membantah tuduhan dirinya melakukan korupsi.
“Tidak betul informasi yang beredar bahwa kas daerah kebobolan sebesar Rp 3 miliar,” katanya lewat pengeras suara saat menanggapi aksi massa di depan kantornya.
Bantahan serupa disampaikan Bupati tidak lama kemudian di hadapan puluhan wartawan di balai data lantai IV kantor bupati.
“Saya tegaskan itu tidak benar. Tapi karena masalah ini sudah ditangani yang berwenang, mari kita tunggu hasilnya. Tolong jangan ada yang memprovokasi masyarakat. Kita harus hargai asas praduga tak bersalah.”
Pada kesempatan sama Wakil Bupati Mindo Tua Siagian meminta media menulis masalah ini secara profesional dan tidak berlebihan. “Cek dan ricek dulu, jangan sepihak. Jangan bombardir gitu. Kalau selama ini kami tidak mau melakukan somasi, bukan berarti kami akui (ada pembobolan–Red). Kami minta teman-teman jurnalis menulis secara berimbang. Berita yang baik juga tolong ditulis, jangan cuma mencari-cari kesalahan. Tapi kritik juga harus tetap dilakukan agar kami pemerintah bisa mengoreksi diri,” kata Mindo.
Wakil Bupati juga menyampaikan, dirinya dengan Bupati Monang Sitorus tetap akur dan tidak terpecah seperti sering diisukan lewat SMS. “Saya mau menjadi wakil bupati untuk mendukung Pak Monang menjadi bupati yang terbaik di Sumatera Utara. Jadi tidak betul isu yang mengatakan Bupati dan Wakil pecah.”
Ratusan warga yang mendemo Bupati kemarin — sebagian dari Porsea — adalah pendukung Monang sewaktu pilkada tahun lalu. Mereka datang dengan belasan mobil dan dikawal polisi. Sebelum diterima Bupati dan Wakil Bupati di depan kantornya, massa lebih dulu berorasi di depan gedung DPRD. Mereka memberikan masing-masing satu ekor ayam kepada Ketua DPRD Tumpal Sitorus dan Bupati Monang Sitorus: ayam jantan kepada Tumpal dan ayam betina kepada Monang.
“Kami yang datang ini adalah pendukung Monang-Mindo waktu pilkada,” ujar Galumbang Sibarani, juru bicara pengunjukrasa. Dia adalah bekas tim sukses Monang dari PDI Perjuangan untuk Kecamatan Porsea. “Kami sangat kecewa, Bupati tidak memihak rakyat. Maka kami minta dia mundur,” tegasnya.
Seorang warga Porsea lainnya, Nelson Manurung, menuding Bupati tidak menepati janji-janjinya semasa pilkada. Misalnya bahwa sertifikat tanah akan murah, KTP dan akte kelahiran akan gratis. “Tapi justru mahal. Saya sendiri baru mengurus sertifikat tanah, ternyata kena sampai Rp 2,2 juta. Padahal Bupati dulu berjanji cuma Rp 85 ribu,” ujarnya. “Dulu saya pendukung keras Monang. Sekarang saya menyesal.”
Massa pun mendesak DPRD membentuk pansus untuk mengusut kasus dugaan pembobolan kas daerah ini. Tuntutan lainnya, agar Yayasan Tobamas yang dibentuk Monang menggantikan Yayasan Pembangunan Masyarakat Tobasa (YPMT) segera dibubarkan. Alasannya, YPMT masih bermasalah karena diduga menyelewengkan dana Rp 5 miliar dari PT Toba Pulp Lestari. “Jelaskan dulu secara rinci lewat media cetak ke mana saja uang Rp 5 M itu,” kata Galumbang.
Menanggapi hal ini Bupati mengakui pernah berjanji waktu pilkada untuk menggratiskan sejumlah surat-surat kependudukan. Namun soal sertifikat tanah, katanya, pemkab tidak bisa menentukan tarifnya karena itu sepenuhnya wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Memang ada wacana jadi Rp 85 ribu dan akan diusulkan ke BPN. Sedangkan soal KTP dan akte kelahiran gratis akan tetap kita usahakan. Tapi itupun harus tetap sesuai dengan perda.”
Kepada massa, Ketua DPRD Tumpal Sitorus mengatakan, parlemen akan menggelar rapat pada 27 Juli untuk memutuskan perlu tidaknya dibentuk pansus berkaitan kasus Rp 3 M ini. Namun secara terpisah Ketua Komisi A DPRD Tobasa, Jonang MP Sitorus, menilai tidak perlu dibentuk pansus. “Cukup dengan hak bertanya saja, Dewan memanggil Bupati dan meminta penjelasan,” ujarnya lewat telepon kemarin sore.
Jonang juga menilai, ada pihak-pihak tertentu yang “bermain” di balik kasus ini. “Makanya rakyat Tobasa diharap lebih waswas dan tenang. Sebab Tobasa sedang dijadikan orang-orang tertentu menjadi saluran ambisi dan emosionalnya,” katanya tanpa menyebutkan siapa orang-orang dimaksud.
Kuasa hukum Bupati Tobasa, Asmadi Lubis, ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya yakin tuduhan korupsi dana pemkab itu tidak benar. “Sedang dilakukan penyelidikan di Tipikor Poldasu dan telah dipanggil beberapa saksi. Namun untuk sementara indikasi korupsi belum terlihat. Saya optimis, sejauh ini berdasarkan data dan informasi yang ada, indikasi korupsi itu tidak ada. Nanti kita buktikan,” katanya lewat SMS kepada koran ini.
Kasus dugaan pembobolan kas pemkab ini terungkap setelah sebuah LSM mengadukannya ke Polda Sumut. Menurut pengacara LSM ini, Sudiarto Tampubolon, Bupati Tobasa telah mengambil uang Rp 3 miliar dalam dua tahap untuk mengurus dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) ke Jakarta. []


22 Maret 2007 at 2:05 pm
Lucu yeee, kok sampe hampir 1 thn Bupatinya belum dijadikan tersangka juga. Padahal di daerah lain udah pada ditangkep tuh. Kalau gini jadinya Tobasa tdk akan maju. Wah, untung gue gak tinggal di kampung deh, MALU-MALUIN tuh bupatinya.
22 Maret 2007 at 4:16 pm
Gmna lah kalau wong batak udah korupsi, Buat malu ajah. makan tuh duit. yh. smoga jga media ini bisa buat menjernihkan pikiran orang walau cuma lewat membaca. klo ada brita korupsi spti ini. sorot aja terus. Ok Sukses buat this media. GBU
klo memng dah menguruct. yah must go on aja. cuma buat smua yg dukung & yg (tak dukug- kalah suara) hars mau trima efek negatifnya jgn mau enak trima efek positif nya aja. efek negatif tak mau trima (he tak benar itu) Contoh negatif bnyak: byk yg manfaatkan tuk jadi dewan. so ikut sini sana dan sikut sini ana, trus hasil dari daerah yg belum memadai tuk satu nama besar provinsi. So jgn nanti demo-demo atau bakar2 dll lah. kita jga yg rugi. Klo yg efek positif (enak) tak perlu lah dibahas. Always positif thinking.
22 Maret 2007 at 5:34 pm
Wah Kayaknya emang harus sampe ke KPK dulu nih baru di tanggapi, Siapa tahu angota Dewan dan Polisi juga udah di Lobi makanya ga ada tindakan nyata.
Kalo kelamaan jangan2 nanti bukti2 yang udah di lenyapkan atau di palsukan. OK lae Ekpose trus berita dari Bona Pasogit kita.
25 Maret 2007 at 3:30 pm
wah usut tuntas tuh dugaan korupsi bupati Tobasa. itu mah uang pangkal untuk biaya “administrasi ” orang senayan , karena DAU (Dana Alokasi Umum ) dan DAK (Dana Alokasi Khusus ) merupakan dana “Segar” yang ditunggu -tunggu kepala daerah seluruh indonesia. mudah sih menyelewengkan nya. apalagi DAU DAK kab tobasa tahun 2006 sebesar Rp. 200,748.52 M. 3 milyar untuk perencanaan, belum pelaksanaan , pengawasan dan perhitungan anggaran.
26 Maret 2007 at 2:49 pm
Bah dang hurippu pola songoni namasa di Tobasa on,banga jea, nabinoto patut sitiriundo Amantai,,,,,,,,,,tatangiangkon ma asa lam tu lengketna.
28 Maret 2007 at 12:56 pm
Saya sampaikan terima kasih kepada Sdr. Jarar Siahaan / Batak. News. Com yang telah mengudara sejak beberapa waktu yang lalu. Saran saya tetaplah bersifat indenpenden, jagan seperti orang lain ” diam ” karena duit. duit memang sangat perlu, jauhkan pebuatan yang dapat mengilangkan idealisme. Kemudian saya sampaikan terima kasih atas adanya kemauan mengungkapkan kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa Sintua Drs. Monang Sitorus, SH MBA. Harapan saya karena pihak Tipikor Poldasu dalam waktu dekat akan turun untuk melakukan penyitaan barang bukti kehadiran saudara juga diharapkan untuk meliput agar yang hendak diberitan sesuai dengan keadaan dilapangan. Melalui Batak News Com mendesak Tipikor Poldasu segera melakukan penyitaan barang bukti perkara, sebab apabila penytaan diulur ulur, berarti Tipikor Poldasu member peluang bagi calon tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
29 Maret 2007 at 1:18 pm
Salut untuk Batak News, mau nanya nih Boss, saya sudah mencari-cari di internet tetapi kok nggak ada tuh berita kasus korupsi 3 M di Tobasa? Ada beberapa website koran Medan yang sudah saya baca-baca tetapi nggak ada berita seperti yang dimuat batak News ini, apakah wartawan di Tobasa sudah ditutup mulutnya? Sebagai perantau warga Tobasa di Simalungun saya himbau rekan-rekan LSM dan PERS TOBASA agar supaya menjalankan fungsi kontrol sosialnya, tidak perlu harus 100 % karena anak istrik kita juga harus makan, tetapi minimal untuk kasus-kasus besar, adalah sedikit idealisme. Sekali lagi sukses for Batak News.
29 Maret 2007 at 7:57 pm
SAYA PENDUKUNG PAKBUPATI TOBASA. Bpt itu seorang yg baik. Kalian jangan jadi provokator! Biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
3 April 2007 at 11:02 am
begitu aku membuka situs ini, aku sangat sedih namun bergembira. bersedih karena di tanah Tobasa yang baru dimekarkan dengan tujuan kesejahteraan rakyatnya ternya menjadi ladang koruptor orang Tobasa yang duduk menjadi pejabat. meski demikian kelakuan mereka seberkas kebenaran bersinar dan ini menjadi kegembiraan tersendiri bagi saya, dengan keberanian Batak Nes.com, saya bangga karena di kampung kita masih ada yang berani mengungkap kebenaran yang disembunyikan. saya mendukung kalian, maju terus. menciptakan Tobasa yang maju harus dengan kontrol yang ketat dari Media dan LSM.
sedih saya membaca berita 3 milyar habis dikorupsikan, kasihan rakyat kita yang dihuta-huta, coba dibayangkan 3 m kalau digunakan untuk rakyat, alangkah bahagianya mereka, dan pasu-pasu akan datang berlimpah. sehingga tidak salah kalau saya mengatakan terkutuklah dia yang mencuri uang rakyat demi kepentiangan pribadi, golongan dan politiknya.
5 April 2007 at 1:09 pm
Mantap bro……. Di NTT juga kayaknya sama tuh. eh salut buat idealismenya, en maju trus, jaman skarang butuh orang2 sperti anda. Horassss
6 April 2007 at 5:26 am
Horas Lae… Salut aku sama caramu itu… Lae inilah yang bisa kusebut BATAK SEJATI..Benci kali aku yang namanya korupsi itu… Apalagi yang dikorup itu uang rakyat,dengan jumlah yang tidak sedikit..Bisa kita bayangkan apabila jumlah uang tsb digunakan utk kepentingan rakyat di Tobasa ini..Apalagi klo dana tsb dipakai utk membangun kampung halamanku di Samosir yang gersang dan miskin sana..Amang tahe…Dalam kasus ini,saya pribadi minta tolong ke Lae supaya terus memantau kasus ini.Memang KKN sudah berakar..Teruskan perjuanganmu itu Lae..Mudah-mudahan suatu saat kita bisa ketemu di Balige ini… Salam dari Gurun Arabia UAE….Horas…
7 April 2007 at 2:00 am
Horas Lae… Kebetulan aku bukan di Arab Saudi,tapi di negara United Arab Emirates,negara yang berbatasan langsung dgn Saudi Arabia. Tepatnya saya berada di Abu Dhabi,ibukota negara tsb. Sebuah negara Islam yang sangat menjunjung tinggi teloransi beragama. Buktinya ada banyak gereja dan kuil disini,yang langsung dibangun dengan bantuan Presiden Shaikh Zayed Al Nahyan. Hampir tak pernah terdengar kasus korupsi di negara ini. Saya sangat salut.Jangan pernah menyogok (berdamai ) dengan polisi disini,malah kita akan langsung dikirim ke penjara..Ada banyak juga halak hita disini lae,Hampir semuanya BTL seperti saya ini.. Emang dasar Batak…Nanti aku kirim kurma yang Lae inginkan itu…Horas jala gabe..VIVA Bataknews..BRAVO Bataknews…
7 April 2007 at 8:13 am
kasus dugaan korupsi 3 M –ber ini sudah membuat Tobasa menjadi terkenal ke dunia. Apalagi sudah dimuat Bataknews . Mudah-mudahan Poldasu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya menuntaskan secara jantan. Jangan mau terpengaruh Amplpo dan isinya. ok
10 April 2007 at 11:56 am
Tuntasnya kasus dugaan Mega korupsi 3 M ini, sangat ditunggu-tunggu semua PNS yang disakiti Oknum Bupati MS. Kabar terkini, [***seorang pejabat -- diedit] mulai diserang MS lewat kata-kata : Jangan tiru *** sudah dinasehati tetapi muka tembok (hanya gara-gara tidak apel pagi sialan tsb)….
Halo Kapolda SU kapan MS dijadikan TSK? Apakah Poldasu dapat Amplop untuk meredam kasus ini? Banyak barang bukti sudah direkayasa MS beserta kroninya. Kalau POldasu menyatakan SP3 aku dan Cs tetap menghormati hukum tapi tidak akan menghormati Pak Kapolda SU lagi…..
10 April 2007 at 4:20 pm
Saya sangat sedih mendengar perilaku pemerintahan di Tobasa atas korupsi.Ini suatu penghianatan kepada rakyat Tobasa.Mereka memperkaya diri sendiri tanpa mempehatikan keadan hidup rakyat.Rakyat ditipu dan dibohongi diwaktu pemilihan Bupati/Wk Bupati.Jadi selama berdrinya TOBASA tidak ada Bupati yang becus,hanya memperkaya diri sendiri tanpa ada pembangunan seperti [mantan] Bupati Sahala Tampubolon tidak menyerahkan Mobil Dinas Bupati kepada Bupati Tobasa Yang baru Monang Sitorus .Kalau Bupati Tobasa terus Korupsi kapan bisa Tobasa seperi yang dibilang Bupati Monang Sitorus sebagai Kapubaten Yang terbaik si SUMUt.Sekian dulu kometar saya.Naiborhu HB
11 April 2007 at 9:11 am
beginilah wajah sebenarnya orang batak. koruptor, penipu dan penipu
masyarakat batak pada akhirnya termarginalisasi…
sesuatu yang aneh mengingat adat batak tidak mengenal sistem “tuan tanah”
shame on you ba*****
15 April 2007 at 9:21 pm
saya setuju bupati tobasa dihadapkan ke pengadilan jika bukti-bukti memang kuat
jika memang tidak cukup bukti sp3 saja
jadi, polda sumut juga harus tegas
aksi massa di kantor bpkp sumut beberapa hari lalu cukup bagus
tetapi lebih bagus jika disampaikan dengan santun
tidak pakai makian dan lempar batu (belum jelas pelaku) yang sebabkan pecahnya kaca mobil pegawai bpkp
kita sebagai orang batak juga bisa santun koq
16 April 2007 at 12:21 pm
berita terbaru di media cetak terbitan Medan Edisi Sabtu , menyebutkan Tipikor Reskrim Poldasu Sita kuitansi Rp. 3 Miliar. Salut buat Poldasu yang tampaknya serius mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati MS. Tapi jangan terlalu lama Pak Kapoldasu, kasus ini harus memunculkan para TSK. Bravo
3 Mei 2007 at 7:43 am
mudah2an para pejabat itu bs sadar sendiri akan korupsi yang mereka lakukan… tapi apa masih mungkin mereka sadar sendiri??? apa di pikiran mereka masih ada surga yang dijanjikan-Nya? Yang berwenang harus tegas nih… mustinya penegakan hukum bermula dari penegak hukum (PH) itu sendiri… dari dulu sepertinya PH sepertinya berkompromi… no offense for PH… just my opinion… jgn2 hilang awak ntar malem… diculik…
ngeri awa boy..
7 Mei 2007 at 5:57 pm
Selamat atas penerbitan Batak.News, rakyat Tobasa memang sudah lama membutuhkan seorang jurnalis tulen yang idealis, konstruktif dan inovatif, cerdas dan terpecaya!