[blog berita; detik news; koran tempo; penyelidikan rumah tb dihentikan]
Kalimat itu diucapkan Henry Leo, tersangka kasus dana Asuransi Sosial ABRI [Asabri].
Seperti dikutip dari Detik News, Kamis kemarin, Henry mengatakan, “Kalau dengan Pak TB Silalahi itu kan ada sejarahnya. Saya pernah diangkat [sebagai] anak oleh beliau di Balige, Sumut, di kampung halaman beliau.”
Usai diperiksa di Kejaksaan Agung, dia mengakui telah memberikan sebuah rumah kepada TB Silalahi atas nama anaknya, Paul Banuara Silalahi alias Coki. Namun dia membantah bila disebutkan bahwa rumah itu dijual kepada Coki, seperti dikatakan TB Silalahi kepada pers.
Detik menulis, karena rumah itu diberikan, maka Henry tidak membuat akta jual-beli. “Jadi akta jual-beli itu berdasarkan surat kuasa yang saya kasih ke Coki. Jadi tidak ada akta jual-beli antara saya dengan Coki, karena itu memang diserahkan,” ujarnya.
Tapi dia menegaskan, pemberian rumah itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus Asabri. “Ya karena saya anak angkat dan Coki saya anggap adik saya.”
Henry Leo mengatakan, sebuah rumah yang dia berikan kepada mantan KSAD Jenderal TNI [Purn] R Hartono juga tidak ada kaitannya dengan kasus Asabri. Sebagai catatan, sesuai pemberitaan media selama ini, sejak kasus Asabri mencuat, Hartono langsung mengakui bahwa rumah itu adalah pemberian Henry, dan Hartono segera menyerahkan rumah itu pada pemerintah melalui Kejaksaan Agung.
TB Silalahi sendiri dan putranya, Coki, sejak awal membantah dengan tegas pengakuan Henry dan istrinya bahwa rumah senilai Rp 2,7 miliar itu adalah pemberian. Menurut Coki, rumah itu telah dibelinya dari Henry sebesar Rp 1,8 miliar. “Jadi tidak benar kalau dibilang saya diberi,” kata Coki.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Jaksa Agung Hendarman seperti dikutip Koran Tempo menyatakan telah menghentikan penyelidikan kasus rumah TB. “Sebab, rumah itu diperoleh dari proses jual-beli,” katanya. Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, mengatakan Henry harus membuktikan kebenaran pemberian itu. “Buktinya kurang kuat.”
Menanggapi sikap kejaksaan ini, menurut Koran Tempo, Ketua Kajian Masyarakat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan seharusnya Kejaksaan Agung memperdalam investigasi masalah pemberian rumah itu. Informasi dari mantan KSAD Jenderal (Purn.) TNI R. Hartono, yang juga pernah menerima rumah dari Henry Leo, kata Denny, seharusnya dapat digunakan sebagai titik awal penyelidikan.
Menurut Denny, kejaksaan menghentikan kasus ini mungkin karena segan dengan kedudukan TB Silalahi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. “Seharusnya kejaksaan tidak mentoleransi hal-hal semacam itu,” katanya.
Koran Tempo sendiri beropini dalam tajuk rencana edisi 25 September 2007 seperti dikutip di bawah ini.
Kejaksaan Agung tak boleh ragu mengusut tuntas dugaan korupsi dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Bila memang ada praktek suap yang melibatkan bekas petinggi, mestinya hal ini juga ditelusuri dengan serius. Jangan sampai publik merasakan keadilan sudah dibengkokkan sejak proses penyidikan.
Sikap yang tidak tegas itu tecermin dari dihentikannya penyelidikan rumah yang disebut-sebut milik Letnan Jenderal (Purnawirawan) T.B. Silalahi, bekas Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Rumah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu diduga pemberian Henry Leo, tersangka kasus korupsi PT Asabri. Kejaksaan tak meneruskan lagi pengusutan dengan alasan tidak menemukan bukti yang kuat.
Kasus itu bermula pada 1995, ketika Henry Leo meminjam uang Rp 410 miliar dari dana asuransi dan perumahan prajurit TNI yang dikelola PT Asabri. Namun, uang milik badan usaha milik negara itu diduga diselewengkan dan Henry tak kunjung juga mampu mengembalikan pinjamannya.
Penyidik dari TNI dan Kejaksaan Agung lalu turun tangan mengungkap kasus itu. Selain Henry Leo, bekas Direktur Utama Asabri Mayor Jenderal (Purn) Subarda Midjaja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 13 Agustus lalu. Dalam pemeriksaan, Henry mengaku memberi rumah kepada dua jenderal, yakni mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) R. Hartono dan T.B. Silalahi.
Pemberian rumah itu terungkap dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang kemudian dikonfirmasikan kepada Henry dalam proses penyidikan. Hartono sudah mengaku menerima rumah itu, meski kemudian mengembalikannya ke kejaksaan. Adapun Silalahi, yang kini menjadi penasihat Presiden, membantah jika dikatakan telah diberi rumah oleh Henry Leo.
Sikap dua jenderal itu seharusnya tak mempengaruhi proses penyidikan. Pengembalian rumah oleh Hartono tidak bisa menghapus dugaan suap di balik kasus Asabri. Dia tetap harus disidik. Begitu pula sanggahan Silalahi, jangan membuat gentar kejaksaan untuk mengusutnya terus. Apalagi Yul Sulinah, istri Henry Leo, mengaku mengetahui proses pembelian rumah itu.
Buat membongkar dugaan suap dalam kasus Asabri, kejaksaan perlu juga menyelidiki motifnya. Jika memang Henry mendapat keuntungan dari kebijakan yang pernah dikeluarkan Hartono dan Silalahi ketika masih menjadi pejabat, hal ini akan memperkuat bukti. Terburu-buru menghentikan penyelidikan hanya karena rumahnya sudah dikembalikan, atau ewuh pakewuh, hanya akan mengesankan kejaksaan kurang serius bekerja.
Mengusut tuntas kasus Asabri sungguh penting karena menyangkut duit ratusan miliar rupiah yang seharusnya dinikmati oleh prajurit TNI. Dana itu diduga “dimainkan” oleh sejumlah jenderal bekerja sama dengan pengusaha. Agar kebiasaan buruk ini tidak terulang di masa mendatang, kejaksaan mesti berani menyentuh bekas petinggi TNI yang terlibat. [www.blogberita.com]
Berita sebelumnya:


28 September 2007 at 12:53 am
Ah gawat juga ini kalau memang berdasarkan penyidikan TB.Silalahi kedapatan menyelewengkan jabatannya dengan memberikan pinjaman kpd si Henry. Kena batunya, ternyata si Henry tak bisa memulangkan pinjamannya.
Sekilas info tentang kerawanan korupsi dan posisi indonesia berdasarkan hasil survey dan riset badan transparency International, Scorenya: 2,1-2,4.
. Sedangkan negara Asean lainnya lumayan bagus raportnya.
http://www.transparency.org/policy_research/surveys_indices/cpi/2007
28 September 2007 at 2:15 am
Pemberian rumah itu tidak ada kaitan dengan kasus asabri, di pernyataan pertama pemberian rumah berdasarkan rekening koran yang di audit berhubungan dengan kasus asabri, di lain kesempatan pemberian rumah karena teman ,karena pemberian rumah di lakukan satu tahun setelah pencairan uang, trus besok apa lagi…(mengutip pernyataan yul)
Saya yang berpengetahuan dangkal ini tidak memahami apa yang di sebut permainan politik tingkat tinggi, hanya saja pertanyaan yang muncul adalah ada apa di balik semua ini?
Siapa sebenarnya yang di jadikan target? dan siapa yang mengatur skenarionya? siapa yang sedang berlindung di balik siapa?
Kalau saya boleh menyarankan, janganlah kita ini terlalu mudah menghakimi seseorang di balik sebuah rahasia yang belum terungkap. polemik di media itu adalah hal yang biasa dan opini pun juga hal yang sangat positif tapi, kalau langsung main fonis segala di sertai dengan pernyataan yang kasar, apa itu tidak kesusu namanya…
@ batak news
saya setuju dengan anda kalau memaki untuk hal tertentu, seperti pembunuhan gadis berumur 16 tahun itu, saya juga kalau berkomentar, akan berkomentar yang sama, dan saya ikuti berita itu di cnn dan juga di sini. Hal yang sama juga akan saya lakukan, seandainya anda mengangkat berita pembunuhan seorang gadis berumur 15 tahun bernama nila sari oleh seorang polisi bernama brigadir kepala suwandy di bogor…
Hanya satu hal yang kembali saya pertanyakan kepada anda, karena anda memang mengaburkannya dengan XX***tapi artinya tetap saja mudah di baca, kalau boleh menyarankan apa tidak lebih baik di buramkan seperti ini *****tanpa huruf awal
BATAK NEWS:
saran yang bagus. untuk lain kali aku akan memakai tanda *** untuk kata makian. terima kasih, dan jangan bosan-bosan mengkritik ataupun memberi saran, agar artikel-artikel di blog ini lebih bagus. sekali lagi, terima kasih untuk saranmu yang sangat bagus, kawan. aku bersyukur diingatkan menjadi lebih baik.
28 September 2007 at 7:39 am
Henry Leo dan istrinya plin-plan. Dari beberapa thread yang saya baca dan dengar di beberapa media, omongan mereka berubah-ubah. Adakah kekuatan di belakang yang men-drive mereka ? politis? bisa saja. Tetapi yang di drive ternyata bukan jago sinetron yang bisa hapal skenario sehingga berimprovisasi yang ujungnya berantakan.
Saya setuju Paul Silalahi melaporkan istri Henry ke Polisi. Arena sudah dibuka, gong sudah dibunyikan. Penonton bersiap-siap di pinggir lapangan. Tinggal menunggu peluit start dari wasit. Terlepas dari “pressure” istana yang nantinya berpihak jika kasus ini dibuka…itikat Paul sudah baik. Maka data dan bukti tertulis lebih diuntungkan. Bukti lisan (walaupun benar terjadi) posisinya lemah, seperti kentut…bau tapi tidak bisa dibuktikan siapa yang kentut.
Ribakkon…
Habonaran do bona ni ngolu (kebenaranlah tiang kehidupan).
28 September 2007 at 5:33 pm
Terimakasih juga untuk ruang yang anda berikan kawan, saya akan tetap mengikuti beritamu, saya akan mengkritik jika saya perlu, dan saya terima juga counter-mu dengan lapang dada, meminjam istilah bang Suhunan Situmorang”ribak-ribakan” pun jadi
tapi satu hal, respec saya terhadap anda akan tetap saya jaga, manusia berdiri sejajar, tidak perlu takut dengan siapapun, sangat tabu untuk menyepelekan siapapun,mari kita jaga tempat ini untuk tidak menjadi kebun binatang, kecuali kalau sedang ber oot ria ( meminjam istilahmu kawan)
BLOG BERITA: siiippplah. aku pun suka, kalau berdebat bisa sampai “ribak-ribakan”, dan tak perlu sok alim dan sok santun. itulah aku. marah ya marah, kata lae dian sidauruk. tapi betul, semua komentator tetap harus saling menghormati.
28 September 2007 at 7:21 pm
@ Lae JoeS
Jangan salah mangaribak ya!
Hehehehe….
Kangen aku sama teriakan lae, soalnya udah lama juga Lapo tak dibuka2!
Lagi susah katanya nyari Tuak (ate Parlapo?)
Kalau udah di buka nanti markombur kita lae ya.
Biar bercerita aku tentang ‘ANAK HADAL’ sama lae (sambil Parlapo
manangi2)
Peace!!!