[jarar siahaan; bataknews; h spasi d, heran deh ...]
Bupati Toba Samosir Monang Sitorus mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa kemarin. Bupati yang sedang berstatus tersangka korupsi ini datang ke Medan untuk bertemu Kepala Kejatisu, Zakaria.
Menurut sumber Harian Global, diduga pertemuan tersebut berkaitan dengan pemanggilan Kejatisu terhadap Monang atas kasus dugaan korupsi APBD Tobasa sebesar Rp 3 miliar, yang mana Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Monang sebagai tersangka.
Tapi Kepala Humas Kejatisu, AJ Ketaren, membatah hal itu dan mengatakan, adapun kedatangan Bupati Tobasa adalah berkaitan dengan urusan pagar kantor Kejaksaan Negeri Balige. “Bupati datang hanya untuk menegaskan tentang adanya penggusuran [pagar] Kejari Balige,” ujar Ketaren.
Entah sangkin rumitnya memecahkan urusan pagar ini, Bupati pun sampai perlu mendatangi seorang Kepala Kejati didampingi Plt Kejari Balige, P Manihuruk. Memang saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan di Balige, dan pagar kantor Kejari harus digeser sekitar dua meter. Pemkab Tobasa, kata Ketaren, tidak mau memberi biaya ganti rugi sehingga pihak Kejari pun tak mau memberi izin penggusuran.
Hm …, menarik juga berita ini. Cuma untuk urusan pagar kantor Kejari Balige, Bupati bisa meluangkan waktu ke Medan dan meninggalkan pekerjaannya yang menumpuk di Balige. Apakah masalah sepele seperti ini tak cukup diselesaikan dengan pihak Kejari Balige saja?
Sebaliknya, Bupati tidak bisa meluangkan waktunya dua minggu lalu untuk menghadiri pemakaman anak buahnya sendiri, Camat Sigumpar, padahal jarak tempuh Balige dan Sigumpar cuma 15 menit. Kasihan aku melihat keluarga yang ditinggalkan Pak Camat ini. Entah karena Bupati tak hadir melayat, anehnya, sebagian besar camat di Tobasa juga tak hadir. Birokrat yang tak berperasaan aneh.
H spasi D, heran deh. [www.blogberita.com]
==========
Berita sebelumnya tentang dugaan kasus korupsi dan penetapan Bupati Monang Sitorus sebagai tersangka bisa dibaca di sini, di sini, dan di sini.
Engkau berani mati? Baca ini.


27 Juni 2007 at 1:49 pm
H SPASI D, HERAN DEH. HAHAHAHAHA……. Itulah yang aku sukai dari Lae Jarar, bisa menulis secara humoris. Paten Lae, sukseslah dan pertahankan gaya khas Lae dalam menulis, yaitu independen, kritis tetapi juga bisa lucu menggeltik.
27 Juni 2007 at 1:51 pm
Lae Jarar! Urusan pagar itu tidak lebih eari judul saja. Pasti ada udang dibalik batu. Kalau urusan pagar seharusnya Bupati cukup berkirim surat saja, karena proyek pelebaran jalan ini adalah proyek Negara yg bertujuan untuk kepentingan umum. Bagi saya pribadi rasanya terlalu bodoh mempercayai Bupati mendatangi Kejati hanya demi urusan pagar. Tapi omong2 lae Jarar! Bupati kan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa belum dilakukan eksekusi. Seharusnya kalau tau malu, Bupati ini harus mengundurkan diri sampai kasusnya mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Lae Jarar! setiap hari saya membuka website harian ***, tapi kenapa tidak pernah ada pemberitaan mengenai status Bupati yd sudah jadi tersangka??? atau apakah mungkin Pemkab Tobasa sudah menyumpal wartawan *** dgn sejumlah uang?????
27 Juni 2007 at 3:20 pm
B SPASI D BOSAN DEH!!!! Tlisan ga bermutu, hanya mau membuat ruusuh dan mengganggu jalannya roda pembangunan daerah. Ayo para PNS dan rekanan se-Tobasa kita bersatu melawan media provokatif!!……
27 Juni 2007 at 3:31 pm
@ dongan sahuta
terima kasih, lae.
@ b spasi d
k spasi d, kaciaaan deh lo ….
27 Juni 2007 at 3:34 pm
Ah, Bupati MS memang ada-ada saja. masak usuran pagar harus dia yang berangkat. Khan sudah disurati KEjagung soal permintaan peleabran jalan. Ayo warga yang kena pelebaran, ayo panggil juga Bupati ke rumah ?
27 Juni 2007 at 4:12 pm
Pagar kan banyak artinya Lae Jarar
Ada Pagarbatu, … ada Pagarsinondi…. Ada Pagarayu….
Nojolo…. Pagar diartikan sebagai pelindung… obat pencegah bala dan sampar…
Aku tak komentar panjanglah, tapi tertarik….. menarik….. karena…. diluar pagar…
Lae Jarar di Pagar mana sekarang?
Mengkel ma hita jolo sangombas paidaidahon namasa… paimamasuk pagar angka napantas dipagar… unang sai mangararati sahit.
27 Juni 2007 at 4:34 pm
Lae Jarar! Saya dengan project pelebaran jalan di Tobasa kurang lebih menelan biaya 3M dimana dana itu berasal dari APBN. Tolong lae Jarar sebagai wartawan harus kritis melakukan publik control, jgn samapai terjadi mark up yg menguntungkan orang atau kelompok tertentu. Bravo LAe Jarar, maju terus. Blog ini adalah blog yg memberikan pencerahan kepada publik bukan media provokator. Informasinya akurat, iniovatif, derhana alias mudah dicerna Lae Jarar sudah memenuhi qualifikasi sebagai wartawan yg profesional.
27 Juni 2007 at 4:47 pm
28 Juni 2007 at 9:19 am
Hehehe semoga aja bukannya karena meminta dibuatin “Pagar Hukum” Pak Bupati mau datang kesana. Yah kayak Partungkoan bilang pagar itu bisa berarti pelindung. tapi mau berlindugn dari apa ya..
30 Juni 2007 at 1:43 pm
Gaya dan sajian penulisan dalam Blog ini bagus. Seperti TEMPO. ” Enak dibaca dan perlu”. Tidak menghamba, juga tidak menghujat.
Dengan beritanya, pasti, ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi, tak usah ragu. Jalan saja terus ! Setidak-tidaknya, untuk pencerdasan “bangso batak”.
Korupsi memang sesuatu yang tidak mustahil terjadi. Apalagi bagi pemegang kekuasaan.
22 Agustus 2007 at 7:43 pm
B sampai D Bodo Deh lo, hahah
maju trus si bupati preman.., gak takut sunpah tu, si bupati gila proyek…
9 Oktober 2007 at 3:33 pm
Urusan Hukum itu panjang…lae.