[okezone; bataknews; inisial pejabat itu "a.u." lho...]

Melly [16], seorang ABG yang beralamat di Cikutra Bandung, melaporkan dua pejabat teras Pemko Binjai, Sumatera Utara, ke Mabes Polri karena telah menghamilinya.

Selain melaporkan perbuatan cabul, Melly yang didampingi pengacaranya melaporkan perbuatan upaya pengguguran kandungan yang dilakukan dokter L, atas perintah dua pejabat teras Binjai tersebut.

“Korban tertekan setelah kejadian ini dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar pengacara Melly, Adherie Zulfikri Sitompul di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/5/2007).

Dua pejabat tinggi Binjai tersebut, menurut Zulkifri, adalah AU dan P. Peristiwa pencabulan ini terjadi di villa tempat peristirahatan Walikota Binjai, Sumut, sekira bulan Desember 2005 lalu.

Menurut Zulfikri, mereka mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan tindak pidana, melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya cabul, aborsi atau menggugurkan kandungan dan persetubuhan di bawah umur sesuai dimaksud Pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 347 ayat KUHP dan atau pasal 299 KUHP, Pasal 349 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP.

Sebelumnya, Zulfikri menceritakan, Melly mengenal dua pejabat teras Binjai tersebut karena Melly tergabung dalam organisasi yang bernama Gerakan Rakyat Demokrasi [GRD]. Salah satu agendanya, merekrut anak-anak pelajar yang berbakat di bidang kesenian untuk diorbitkan. Saat itu Melly masih duduk di bangku SMA dan terpilih menjadi siswi yang akan diorbitkan.

Dari organisasi inilah Melly mengenal kedua pejabat teras itu, yang salah satunya menjadi Ketua GRD. Ketua GRD pun mengenalkan Melly dengan seorang pejabat top di Binjai. Usai perkenalan tersebut Melly diajak pergi ke villa dan terjadilah persetubuhan itu, sekira bulan Desember 2005.

Melly diketahui hamil bulan Maret 2006, dan pejabat teras Binjai itu meminta agar kandungan digugurkan. Pengguguran dilakukan oleh dokter L.

Setelah kejadian, Melly menikah. Namun setelah menikah, dia dapat dorongan untuk melaporkan ulah pejabat teras Pemko Binjai tersebut ke polisi. [Desy Afrianti/sjn]

Berita ini dikutip dari Okezone.


  1. Nugroho

    Berita Hangat……..Berita Hangat……… Ada Wal*** Hamili Siswi SMU…..
    Berita hangat…….Ayo Baca……… HEHEHEHEHE…………

    :)

  2. BatakNews

    buat anda yang memiliki blog pribadi,

    silakan memasang link blog anda di bataknews. baca dulu penjelasan di halaman khusus BLOG atau klik di bawah ini:
    http://bataknews.wordpress.com/blog-link/

    salam.
    jarar siahaan.

  3. Ningky

    Kalo gitu gak heran bang jarar, krn saya sdh 15 thn meninggalkan medan, setelah kembali saya tidak melihat perkembangan yg brarti di kota ini (maaf kalo saya salah), lha wong pemimpinnya begitu…hrsnya mereka siap menjadi panutan. Oiya salam kenal ya bang…

    :) salam kenal kembali ningky. terima kasih.

  4. hmmm… saya baca kok

    :)

  5. whitegun

    hati-hati bang jarar, soalnya ada kantor media yang diteror sama preman gara-gara memuat berita ini di medianya, siapa tahu nantinya abang juga diteror oleh mereka hehehe :) )

  6. BatakNews

    @ whitegun

    takuuut…. kabur ah.

  7. rcom

    jadi pejabat kok buat gituan…..wow, metang banyak uang, sok kuasa jadi buat seenaknya………………………………..aq sarankan buat kedua pejabat itu…….untuk terus lakukan nafsu bejatmu

  8. sehat priono tambunan

    mungkin pejabat tersebut jenuh memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan atau mungkin juga kapasitas otaknya tidak cukup untuk memikirkan pemerintahan yang cenderung dinamis sehingga yang terlintas di dalam benak si pejabat hanya untuk melakukan tindakan ausila seperti yang dilakukannya terhadap korban yang masih tergolong belia tersebut. si pejabat tersebut dikenakan pasal berlapis dan itu sudah setimpal dengan perbuatannya. untuk para penegak hukum, saatnya untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. untuk komunitas IDI dan pejabat di departemen kesehatan, mungkin ini saatnya untuk memikirkan agar SK si dokter yang melakukan praktek aborsi tersebut segera dicabut karena itu sudah melanggar kode etik kedokteran. walau bagaimanapun aborsi itu masih merupakan tindak pidana di indonesia. kecuali kalau di amerika serikat yang menganut sistem hukum anglo saxon, aborsi itu telah dilegalkan.

  9. bon naga

    saya putera binjai asli , saya saat ini berada diaceh. saya mendengar kabar dari sms teman yang berisi “wali kota binjai mencabuli anak dibawah umur ” dan ketika saya coba melacak kebenaran itu,ternyata memang benar pelecehan itu terjadi. yang saya pertanyakan disini adalah:bagai mana cara menyeret si pelaku yang tak tersentuh hukum.
    kalau korban tidak mendapat dukungan saya yakin korban tidak akan bisa menag didalam persidangan.dan kalau ini sampai ter jadi,.,.BAH……H APA KATA DUNIA BUNG

  10. raja ubiet

    Saya putera asal aceh…. setelah saya mendengar teragedi pelecehan tersebut alangkah sadisnya kelakuan pejabat kita…….
    EEeeeemmm……… weenak tenan….. mentang2 seorang pejabat bisa seenak perutnya aja… HUKUM sekarang ibarat “PISAU” yang tajam di bawah yang tumpul diatas… saran saya YANG BENAR TETAP BENAR dan YANG SALAH TETAP HARUS DIHUKUM sesuai perbuatanya>>>>>>><<<<< DAN DIPROSES SEADIL ADILNYA… supaya jadi CONTOH untuk pejabat yang lain…..