[jarar siahaan; bataknews; berbagi opini]

Sebagai bloger pemula, terus-terang aku sulit menjawab pertanyaan tersebut. Menurut anda sendiri bagaimana?

Jika kubilang perlu, lantas kode etik seperti apakah itu. Dan bila kujawab tidak perlu, rasanya juga kurang tepat; sebab setiap penulis [berarti termasuk bloger, bukan?] sepengetahuanku harus memiliki tata-krama, rambu-rambu, aturan main, alias kode etik. Ataukah aku salah?

Sebagai pembanding, aku pribadi menulis berita dan opini di blog ini sebisa mungkin kuusahakan dengan memenuhi etika jurnalisme [aku belum berani mengatakan "etika bloger" karena aku belum paham sepenuhnya masalah blogging ini].

Di sisi lain sering terdengar, seorang bloger belum tentu seorang wartawan; walaupun bisa. Dari sini kusimpulkan bahwa etika jurnalisme yang dipakai wartawan dalam menulis tidak bisa disamakan atau diharuskan berlaku bagi bloger.

Salah satu contoh kenapa aku berkata begitu: wartawan diwajibkan menyebutkan nama dengan jelas [byline] ketika dia menulis opini di medianya — kalau menulis berita memang bisa hanya dengan memakai kode atau inisial. Sebaliknya, di blog, seseorang bisa saja menulis opininya tanpa identitas sama sekali atau anonim. Bahkan ketika berkomentar di blog lain, dia juga bisa mengatasnamakan orang lain dan memakai email orang lain.

Tapi bukankah kebebasan tanpa batas seperti itu bisa merugikan pihak lain? Ketika seorang pejabat publik ditulis korupsi dalam sebuah blog anonim padahal sama sekali dia tidak korupsi, misalnya, bagaimanakah si pejabat tersebut bisa menuntut haknya atas keadilan? Apakah cukup hanya dengan bersikap “anjing menggonggong, kafilah berlalu”? Apakah adil membiarkan si pejabat dipermalukan atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan?

Tentu saja etika bloger [jika memang perlu] bukanlah cuma dalam hal menulis berita atau opini. Ada aspek lain yang juga harus dibahas. Misalnya, bagaimana etika berhubungan antar-bloger; etika mengutip tulisan dari blog lain; etika menulis komentar; dll.

Sampai tulisan ini hendak kuakhiri, aku belum punya bayangan kira-kira seperti apakah [jika memang perlu] kode etik bloger Indonesia itu.

Yang terlintas di benakku cuma satu hal kecil ini: dalam menulis komentar pada blog lain, janganlah mengatasnamakan nama/email orang lain dan janganlah memaki-maki.

Menurut anda, perlukah kita, bloger Indonesia, membuat kode etik? Jika perlu, seperti apakah isi kode etik itu menurut versi anda? []


  1. Tesa

    Perlu dong blogger punya etik sendiri, agar supaya tidak menulis sembarangan, apalagi sampai melanggar rambu-rambu kesusilaan dan agama.
    Saya sarankan salah satu isi kode etik tersebut:
    BLOGGER INDONESIA TIDAK MELECEHKAN AGAMA.

  2. A1

    TIDAK PERLU. Sangat tidak perlu!!! Kalau seperti surat kabar atau wartawan TV, memang iya, ada kode etiknya sendiri-sendiri. Tetapi menurut saya, menulis di blog tidak usah diatur/diabatasi dengan kode etik, karena hal tersebut nantinya justru membatasi orang untuk menulis artikel/berita, maupun mengeluarkan opininya.

  3. Kalau menurut saya, enggak perlu tertulis tetapi kita berharap para blogger itu MEMILIKI HATI NURANI, untuk mengungkapkan sesuatu kira-kira pantas apa tidak untuk dipublikasikan, kalau misalnya dia mau nulis seenak perutnya atau mencacimaki cukuplah untuk kalangan dia sendiri tidak untuk umum, benar enggak yah ???

    Kalau boleh, minta ilmunya nich biar bisa nulis lebih baik…

    Salam dari Bekasi, mauliate udah dilink blog saya . :-)

  4. BatakNews

    @tesa
    @a1
    terima kasih.

    @sahat sipahutar
    ilmuku menulis tak seberapa dibanding penulis top di jakarta. tapi dengan niat tulus, ilmu yang tak seberapa itu juga akan kubagi bila ada yang meminta. sebaliknya, aku juga berharap lae mau berbagi ilmu di bidang lain denganku. terima kasih kembali.

  5. Steven

    Maaf sebelumnya, saya bukan seorang blogger. Tapi saya ingin mengatakan, bahwa kode etik itu perlu dimiliki blogger.

    Saya katakan demikian karena di Amerika Serikat saja ada hukum khusus dan kode etik yang dibuat untuk mengatur blog. Jadi saya pikir, kalau kita bang sa Indonesia ingin menjadi bangsa yang beradab dan maju, maka kebebasan berpendapat seperti halnya melalui blog harus diatur secara khusus. Ya kalau tidak (belum) bisa melalui produk hukum seperti undang-undang, minimal ada kode etiknya.

    Demikian pendapat saya, kiranya bermanfaat. Terima kasih kepada Batak News. Sukses selalu.

  6. menurut saya tidak perlu, kode etiknya ya hati kecil masing-masing blogger dan komentator. Toh ini lho gratisan cak… :)

  7. BatakNews

    @steven
    terima kasih. aku juga pernah dengar ada kode etik bagi bloger di amerika. tapi kupikir kode etik mereka tidak bisa sepenuhnya berlaku di indonesia. karena ini tentu berkaitan dengan hukum dan budaya bangsa kita yg berbeda dengan mereka. thx.

    @alief
    aku sangat setuju anda katakan agar setiap bloger dan komentator menulis berdasarkan hati kecilnya. memang ada juga tak enaknya kalau pemerintah membuat produk hukum khusus yg mengatur bloger: bisa-bisa kita nanti dikekang beropini. :) tapi sebatas etika moral, atau semacam seruan seperti anda tulis, menurutku wajar saja. thx.