AJI: Kampanye tolak-amplop sulit dipraktikkan karena gaji kecil
[batak news; berita nasional]
Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen [AJI] mengakui banyak wartawan tidak digaji dengan layak karena banyak media yang tidak punya modal cukup. Siang hari ini, Selasa 1 Mei, AJI akan berdemo di sejumlah kota di Indonesia menuntut upah wartawan.
Berikut adalah empat berita yang dikutip dari kantor berita Antara, Media Indonesia, dan Okezone sehubungan topik tersebut.
AJI Serukan Media Beri Upah Layak kepada Wartawan
JAKARTA- Upah layak minimum bagi wartawan di Indonesia yang dipatok Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebesar Rp 3,1 juta/bulan, hingga kini, ibaratnya masih jauh panggang dari api. Tak pelak, dalam perayaan Mayday atau Hari Buruh Sedunia, besok (Selasa, 1/5/2007), AJI kembali menyerukan agar perusahaan media menggaji para wartawannya dengan berpatokan pada upah layak tersebut.
“Upah jurnalis (Indonesia) masih jauh dari kata layak. Jika dibandingkan dengan upah jurnalis Malaysia ataupun Thailand, gaji jurnalis Indonesia hanya seperempatnya,” sebut rilis AJI yang diteken Jajang Jamaludin ketua AJI Jakarta, dan Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja.
Jumlah media massa saat ini, menurut data Dewan Pers, terdapat 829 media cetak, 2.000-an stasiun radio, dan 65 stasiun televisi. Namun, perusahaan media cetak yang berkualitas hanya 249 perusahaan atau 30%, sementara media elektronik yang layak bisnis cuma 10%.
Banyaknya jumlah media di Indonesia, menurut AJI, menunjukkan bahwa begitu mudah pemodal mendirikan perusahaan media, tapi tak memperhitungkan kelayakan kesejahteraan pekerjanya. “Pengusaha media kerap berlindung dibalik rendahnya tiras, iklan yang minim, dan lain-lain, untuk tidak menaikkan upah dan kesejahteraan pekerjanya,” tukas rilis tersebut. Hingga kini, di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur tentang kelayakan modal sebuah perusahaan media, termasuk berapa besar perusahaan media minimal harus mengupah pekerjanya.
Menurut survei AJI Indonesia pada tahun 2005, masih ada media yang menggaji jurnalisnya Rp 200 ribu sebulan. Akibatnya, peliputan menjadi asal-asalan, dan banyak jurnalis yang terjebak di dalam praktik “jurnalisme amplop”. Praktik tersebut, semakin mengaburkan jurnalis dari independensi dan objektivitas.
Menurut survei AJI Jakarta tahun 2006, upah layak minimum jurnalis Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Tentu jumlah tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi inflasi saat ini. “Angka ini bukanlah angka yang muluk. Jurnalis bisa meraihnya dengan cara perjuangan bersama. Solidaritas, berorganisasi, berserikat adalah kuncinya,” pungkas siaran pers AJI Jakarta. [Sholahudin Achmad - Okezone/adi]
Gaji Kecil Lahirkan Wartawan Amplop
JAKARTA–MIOL: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama sejumlah elemen buruh akan bergabung dalam aksi “Mayday” pada Selasa (1/5) menuntut kenaikan upah layak bagi jurnalis. “Upah layak bagi jurnalis harus diberikan karena terkait profesionalisme kerja mereka. Gaji mereka akan menjebak jurnalis pada ‘amplop’,” kata Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Winuranto Adi di Jakarta, Senin (30/4).
Ia mengatakan jurnalis di Indonesia masih mendapatkan upah yang sangat minim, dan ini terkait dengan menjamurnya jumlah media di Indonesia yang tidak diikuti oleh permodalan yang cukup. Data Dewan Pers pada 2006 menunjukkan dari 829 perusahaan media cetak, hanya 30 persen yang berkualitas atau 249 perusahaan. Sedangkan dari 2.000 stasiun radio dan 65 stasiun TV, perusahaan elektronik yang layak bisnis hanya 10 persen.
“Ini menunjukkan pemodal sangat mudah mendirikan media, tapi ternyata tidak mampu memberikan upah layak pada pekerja media,” katanya. Winuranto mengatakan Indonesia seharusnya memiliki peraturan yang mengatur perusahaan media dalam memberikan upah minimum pada pekerja media, baik jurnalis, karyawan pemasaran, ataupun karyawan sirkulasi.
Survei AJI Indonesia pada 2005 menunjukkan masih ada sejumlah media yang menggaji karyawannya sekitar Rp200.000 per bulan. Kondisi ini dikhawatirkan menjebak jurnalis pada kinerja yang tidak profesional. “Karena itu pada aksi ‘Mayday’ kami akan serukan jurnalis menolak amplop dan memperjuangkan upah layak,” ujarnya. Aksi serentak ini akan dilaksanakan di 12 kota di Indonesia, antara lain di Jakarta, Makassar, Medan, Kediri, Surabaya, dan beberapa kota lainnya.
Di Jakarta, aksi akan mulai berlangsung pada sekitar pukul 09.00 wib di Bundaran HI dan rencananya akan dilanjutkan dengan “long march” ke Istana Negara. Dalam aksi gabungan itu, para pekerja media dan aliansi sejumlah elemen buruh akan mengusung baliho besar berisi tuntutan agar perusahaan media memberi upah layak dan memberi hak berserikat untuk memperjuangkan hak-hak buruh. []
Penantian Panjang Penetapan Standar Gaji Wartawan
Oleh Budisantoso Budiman
Bandar Lampung (ANTARA News) – Para pewarta (wartawan/jurnalis) nasibnya ternyata belum sebaik dibandingkan dengan tugas berat yang mesti dijalaninya sehari-hari. Wartawan seringkali meliput dan memberitakan perjuangan kaum buruh dan pekerja umumnya, untuk menuntut dan mendapatkan upah serta kesejahteraan yang lebih layak.
Kenyataanya, para wartawan itu sendiri hingga sekarang belum memiliki ketentuan gaji dan upah atau kesejahteraan minimal yang harus mereka terima dari tempat kerjanya, seperti halnya rekan-rekan buruh itu. Bagi para buruh berlaku ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan standar kebutuhan fisik minimum sebagai patokan penentuan upah dan gaji minimal setiap bulan.
Para wartawan, yang diantaranya menolak menyebut dirinya sebagai “buruh”, seringkali masih bergantung pada kebaikan manajemen perusahaan masing-masing untuk mendapatkan upah yang diperoleh setiap bulan. Ditengarai, masih banyak wartawan sebagai pewarta publik untuk memberitakan fakta dan kebenaran dalam masyarakat itu– dengan iming-iming dan godaan macam-macam–justru bergaji “tidak jelas” alias sesuka hatinya saja.
Di Lampung, misalnya, dalam hal standar upah maupun kesejahteraan wartawan, diperkirakan masih banyak mereka terutama dari media mingguan yang untuk dapat terbit saja harus bekerja keras menutupi biaya operasional dan ongkos cetaknya, seolah “tidak memiliki penghasilan tetap” setiap bulannya.
Namun, beberapa media cetak harian di Lampung, melalui survei dan penelusuran terbatas oleh Lampung Media Center (LMC) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, umumnya mengklaim telah menggaji wartawannya jauh di atas ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP)–tahun 2007 UMP Rp555.000 per bulan. Apakah benar begitu? Benarkah para wartawan di Lampung dan daerah lain umumnya telah memperoleh penghasilan yang memadai untuk kehidupannya sehari-hari?
Kalau dikategorikan secara berkelompok, penghasilan wartawan di Lampung dapat dibagi dalam beberapa skala, di antaranya: Skala tinggi, bagi koresponden media massa cetak/TV nasional; Skala sedang untuk wartawan media harian dan radio mainstream lokal; dan Skala rendah bagi wartawan media mingguan dan koresponden media nasional yang belum eksis atau kurang aktif menulis (karena penghasilan dinilai dari produktivitas menulisnya).
Nilai nominal skala gaji pokok dan upah wartawan di Lampung, dapat pula disebutkan secara riil, berada pada kisaran: Tinggi, gaji pokok di atas Rp1 juta per bulan dengan fasilitas tambahan lain-lain penghasilan yang sah; Sedang: antara Rp500.000 sd. Rp750.000 per bulan dan fasilitas tertentu yang terbatas; Rendah: Di bawah UMP Rp550.000 per bulan, tanpa fasilitas tambahan apa pun.
Adapun fasilitas pendukung bagi wartawan untuk lebih lancar menjalankan tugasnya sebagai peliput yang independen dan mapan adalah transport liputan, uang makan, klaim liputan ke luar kota, bantuan berobat (kesehatan), asuransi, dukungan peralatan kerja, dukungan kendaraan (transportasi), bonus, kepastian masa depan karir (jabatan), dan sebagainya.
Berkaitan dengan standar upah atau gaji bagi wartawan itu, Dewan Pers berencana mengumpulkan sejumlah asosiasi pers dan wartawan untuk membahas patokan standar gaji dan kompetensi wartawan, terkait dengan rencana revisi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan penekanan pada aturan permodalan minimal perusahan pers.
“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan asosiasi pers, untuk merumuskan besar kecilnya standar gaji wartawan,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sejumlah asosiasi pers yang dikumpulkan, diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah pemilik koran besar dan kecil.
“Upaya itu, untuk melahirkan standar gaji dari bawah (insan pers, red). Hasil dari pertemuan itu, akan menjadi aturan main,” kata Leo, tanpa menyebutkan waktu pasti pertemuan asosiasi itu. Pertemuan di tingkat bawah, yakni masyarakat pers, kata Leo, dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya monopoli para konglomerat. “Jangan sampai kemerdekaan pers dibunuh dengan dikuasai oleh para konglomerat, seperti di televisi Jakarta saat ini,” kata dia.
Banyak Media Tak Sehat
Menurut Dewan Pers, dari sekitar 829 media cetak yang sehat bisnis hanya 30 persen dengan patokan pemasangan iklan, dan 70 persen sisanya tidak sehat bisnis.
Leo berpendapat, dengan kondisi 70 persen dari 829 media cetak yang tidak sehat tersebut, kemudian diberlakukan revisi UU Nomor 40 tahun 1999, maka dimungkinkan sebagian media cetak tidak akan dapat terbit kembali. Dia mengingatkan, seharusnya pemerintah tidak membahas masalah permodalan minimal perusahaan pers, karena hal itu yang lebih berwenang adalah masyarakat pers seperti halnya dalam merumuskan kode etik wartawan.
Sejumlah wartawan di Lampung mengaku secara nominal upah dan gaji yang diterima dari medianya setiap bulan, tidaklah mencukupi untuk membiayai kehidupan mereka sehari-harinya. “Tapi `kan masih ada tambahan pendapatan lain karena wartawan bisa bergaul dengan siapa saja,” kata salah satu wartawan media mingguan itu pula.
Beberapa wartawan diketahui memiliki profesi sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan secara memadai, agar dapat menutupi kekurangan pendapatan dari kantor medianya. Namun, tidak sedikit wartawan yang mengandalkan perolehan upah tambahan itu dari para narasumber dan dari pemberitaan atau tulisan yang dibuatnya yang “dihargai” oleh pihak yang merasa diuntungkan.
Padahal, wartawan sesuai kode etiknya tidak diperbolehkan menerima pemberian berupa uang atau barang maupun fasilitas lainnya berkaitan dengan pemberitaan dan profesinya, dari narasumber atau pihak lain. “Nggak apalah yang penting pimpinan di kantor kita tidak tahu `kan,” cetus salah satu wartawan di Lampung.
AJI pernah melansir laporan survei kondisi upah dan kesejahteraan para wartawan di beberapa kota besar di Indonesia. AJI pernah pula mengusulkan adanya standar upah dan kesejahteraan minimal bagi wartawan di DKI Jakarta, dengan tanpa melihat kemampuan lembaga media masing-masing.
Bagaimana dengan lembaga media massa yang finansialnya “terseok-seok”? Di Lampung diperkirakan telah ada seribuan orang wartawan, sebagian besar (sekitar 500 orang) di antaranya anggota PWI, AJI (30-an), KWRI dan beberapa organisasi pers yang diperkirakan anggota mencapai belasan wartawan, IJTI (FJTV) sekitar 20-an wartawan, PRSSNI (penyiar radio) sekitar 50 hingga ratusan orang, JRK (penyiar radio komunitas) sekitar 20-an orang, dan mereka yang tidak punya organisasi naungan maupun kelompok berhimpun, sekitar ratusan orang.
Sebelumnya, dengan alasan pers sudah kebablasan, Menkominfo Sofyan Djalil mengusulkan revisi UU Pers 40/1999 dengan berpayung pada alasan permodalan pers. “UU itu sudah tidak bermanfaat. Dulu dibikin dalam semangat melawan pemerintah yang membatasi pers. Mari kita sadar UU itu tidak memberikan perlindungan kepada wartawan,” kata Menkominfo Sofyan Djalil.
Naskah akademik untuk revisi sudah selesai dan ditargetkan akhir tahun 2007 draf bisa masuk dalam prioritas pembahasan di DPR. Menteri menjanjikan revisi tersebut tidak akan membatasi kebebasan pers. Sejumlah revisi di antaranya persyaratan minimum mendirikan media, yakni modal dan perlindungan terhadap wartawannya. “Kebebasan pers harus tetap dijamin, tetapi pada saat yang sama, industri pers juga harus sehat,” kata Menkominfo. []
AJI: Wartawan Galak Kritik Pemerintah Tapi Tak Berdaya Hadapi Medianya
JAKARTA- Keberadaan serikat pekerja di perusahaan-perusahaan media massa, menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), adalah mutlak. Meskipun demikian, diakui pula bahwa membentuk serikat pekerja bukan hal yang mudah.
“Tak jarang terjadi, manajemen menghalangi sikap kritis jurnalisnya. Tindakan anti-serikat masih kental terasa di beberapa media,” sebut siaran pers AJI terkait perayaan Mayday 1 Mei, yang diterima Okezone, Senin (30/4/2007).
AJI mencontohkan, belum lama ini, seorang wartawan sebuah media ternama dipecat. Pemecatan itu, sangat kental beraroma pemberangusan aktivitas serikat pekerja. Sebab, wartawan tersebut adalah pengurus serikat pekerja di perusahaannya.
AJI melihat sebuah pardoks dari profesi jurnalis. Tak jarang, dalam peliputannya jurnalis galak dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun, ketika jurnalis berhadapan dengan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja, para jurnalis sepertinya tak berdaya.
“Ibarat kata, (jurnalis) besar di luar namun kecil di dalam perusahaannya sendiri. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Jurnalis harus bersatu, berbareng bergerak memperjuangkan hak-haknya,” lanjut siaran pers AJI Jakarta yang diteken Jajang Jamaludin ketua AJI Jakarta, dan Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja.
Terkait peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2007, AJI Jakarta menyerukan kepada seluruh pekerja media (jurnalis, bagian iklan, percetakan, sirkulasi, keuangan, dan lain-lain) untuk bersatu mengorganisasikan diri dalam serikat pekerja.
Selain itu, AJI Jakarta juga menuntut agar perusahaan media memberi upah yang layak kepada jurnalis atau seluruh pekerjanya, memberi hak berserikat kepada pekerjanya, dan menghentikan pemberangusan serikat pekerja di perusahaan media. Hak berserikat tersebut dilindungi oleh Undang-Undang 21/2000 tentang Serikat Buruh/Pekerja. [Sholahudin Achmad - Okezone/adi]
Update [Dikutip dari Okezone]
AJI Akui Kampanye Tolak Amplop Sulit Dipraktikkan karena Gaji Kecil
Koordinator Serikat pekerja AJI Jakarta Winuranto Ardi dalam orasi di depan Istana Merdeka mengungkapkan, seperti buruh di sektor lain yang mengalami tindakan semena-mena dari pengusaha, seperti PHK, upah rendah, outsourcing dan ketidakjelasan jam kerja, buruh di sektor jurnalis juga mengalami hal yang sama.
“Adanya seruan agar wartawan tidak menerima amplop susah dipraktekkan di lapangan, karena hingga saat ini faktanya masih ada teman-teman jurnalis yang digaji kurang dari Rp200 ribu perbulan. Dengan upah rendah tersebut, masih berpotensi wartawan menerima amplop,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pengusaha media memberikan gaji wartawan secara layak. “Salah satu perjuangan kita adalah upah layak untuk menghindari praktik amplop. Survei kebutuhan jurnalis Jakarta, untuk upah layak dengan masa kerja setelah satu tahun adalah Rp3,2 juta perbulan,” katanya.
Dalam aksi, spanduk besar berukuran 3 kali 6 meter dibentangkan. Spanduk tersebut bertuliskan “Jurnalis Tolak Amplop dan Perjuangan Upah Layak”. [Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone/sjn]
CATATAN BLOG BERITA DOTCOM:
Sebulan lalu, saat blog BatakNews mulai online, aku juga menulis sejumlah artikel soal gaji wartawan yang rendah ini. Tulisanku itu mendapat banyak dukungan rekan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk beberapa wartawan Indonesia yang sedang kuliah di luar negeri. Memang ada juga yang malah memaki-maki aku.
Ada wartawan yang menilai: media sering melarang wartawannya terima amplop padahal petinggi media juga menerima amplop dalam bentuk lain yang lebih besar.
Aku sendiri adalah bekas wartawan di sejumlah koran selama 12 tahun terakhir. Aku pun pernah anggota AJI, yang kutinggalkan kemudian karena aku tak tahan lagi menolak amplop — sebab gajiku kecil.
Artikel-artikel tersebut bisa anda baca dengan mengeklik “jurnalisme” pada kolom rubrik, atau klik di sini.
Update Rabu siang: Jika memang umumnya wartawan Indonesia bergaji kecil, dan bahkan banyak yang tidak digaji, lantas bagaimana cara wartawan memperoleh uang? Aku punya kisah menarik soal ini. Tadi malam lead dan judulnya sudah kutulis. Kira-kira berbunyi: Demi Uang, Wartawan ‘Bunuh’ Bapaknya Berulang Kali. Tak percaya?
Semoga sore ini aku bisa meng-online-kan tulisan tersebut di Batak News. Sekarang tulisan itu belum sempat kuedit, karena aku mau “membersihkan” komputer; format sistem dan uninstall sejumlah aplikasi yang tak pernah dipakai. [www.blogberita.com]


1 Mei 2007 at 12:20 pm
Betullah itu Pak AJI dan Pak Dewan Pers, memang wartawan itu munafik, tidak konsisten, taunya nulis kritis kepda pemerintah, nulis demo buruh gajinya kecil, padahal dirinya sendiri sebagai wartawan tidak bergaji secara layak. Hidup AJI, hidp Dewan Pers……
Jangan hanya mendemo Istana Presiden (seperti yg saya baca barusan di internet, AJI dan ribuan buruh sedang bergerak kesana) tapi demo jugalah itu kantor-kantor redaksional koran dan TV di Jakarta.
Saya setuju Seperti kata Pak Leo batubara, Wakil Ketua Dewan pers itu, bahwa jangan sampai kemerdekaan pers dibunuh oleh para konglomerat media dan TV Jakarta. Sekali lagi, ayo rakyat Indonesia, kita beri dukungan kepada para wartawan dalam rangka menuntut gaji mereka. sebab, kalau memang gaji tidak layak, bagaimana mereka (para wartawan) bisa mengekspos berita-berita yg objektif sesuai fakta? Bravo Pers Indonesia!!!
1 Mei 2007 at 10:10 pm
untuk tigor munthe,
terima kasih laporan anda. tapi tulisan itu tak bisa kumunculkan di sini karena anda menulisnya pada komentar berita dewan pers ini; padahal laporan anda soal kasus lain.
kalau anda bersedia, tuliskan saja kembali pada kolom komentar di halaman khusus KELUHAN ANDA [klik pada bagian paling atas blog ini; persis di bawah logo bataknews]. untuk membantu, di kolom komentar keluhan anda itu, boleh anda hanya menulis satu kalimat saja. nanti laporan anda yg pertama akan kukopikan ke sana.
terima kasih.
3 Mei 2007 at 8:05 pm
hahaha…ga tau harus komentar apa. tetap dengan pilihan kemaren, wartawan idealis, realistis atau skalian bodrex aja!
*ma kasih anjuran menikahnya bang…hehehe…kalo saja bisa ditebus di apotek :d
4 Mei 2007 at 6:12 am
buat anda yang memiliki blog pribadi,
silakan memasang link blog anda di bataknews. baca dulu penjelasan di halaman khusus BLOG atau klik di bawah ini:
http://bataknews.wordpress.com/blog-link/
salam.
jarar siahaan.
2 Oktober 2007 at 5:54 pm
Cuplikan dari ‘content’ di atas :
Pengusaha media kerap berlindung dibalik rendahnya tiras, iklan yang minim, dan lain-lain, untuk tidak menaikkan upah dan kesejahteraan pekerjanya,”
Sebenarnya dunia informasi khususnya yang menggunakan media IT merupakan dunia yang mirip ’senjata’ atau dengan istilah si bontar mata “man behind the gun”.
Bagi orang yang sudah memiliki ’skill’ dan naluri bisnis (tanpa kehilangan idealisme), maka dunia infromasi akan mendatangkan ‘income’ yang tidak kecil. Coba kita pikir-pikir, apa sebenarnya keuntungan world press.com dengan menyediakan jutaan ‘Giga bytes’, ’server’ yang handal dan ‘bandwith’ lebar yang tidak murah atau dengan kata lain mungkin dengan investasi jutaan US$ tetapi diberikan gratis bagi ‘bloggers’ di seluruh dunia. Sampai sekarang pun, aku masih belum mengerti dalam dari mana mereka dapat untung? Bisnis pasti untuk mencari untung dan dalam hal ini bisnis mereka adalah dunia informasi dengan media IT. Yang pasti, mereka pasti memiliki sumber-sumber ‘income’ yang saya belum pahami dan mengerti.
Kenapa perusahaan besar sekelas ‘Yahoo’ atau ‘Google’ berebut mengakuisisi web facebook (milik seorang anak muda yang dibangun mungkin hanya dengan ratusan US$) dengan harga jutaan US$ ?
Mungkin karena web tersebut sudah tenar dan punya banyak pengunjung dan punya segmen yang jelas (mungkin lho, itu hanya pendapat pribadi saja)
Namun, saya punya pemikiran sederhana (mereka pasti sudah punya skill dan naluri yang hebat) bahwa seperti kutipan ‘content’ yang saya cuplik di atas, mungkin iklan adalah salah satu mesin uang buat mereka (pemasukan lewat iklan, bukan amplop sogokan kan? tercemarikah idealisme dengan menyediakan dan menjual ’space’ iklan? )
Saya bukan mengajari tetapi barangkali hanya memberi masukan, barangkali Lae Jarar pun bisa menjual blog Anda untuk menjadi media iklan bagi perusahaan-perusahaan tentunya dengan proposal yang professional, Ya gimana cara mengkemas (bukan menipu ya) nilai blog Anda sehingga menjadi mempunyai nilai jual, misalnya bahwa blog tersebut mempunyai pengunjung yang tinggi (buat statistik harian), segmen mana saja yang menjadi pengamat blog-nya, pernah diulas pada beberapa media, dll dll [barangkali Lae bisa juga belajar tentang marketing kepada orang-orang yang ahli marketing (saya sih bukan ahli marketing tetapi bidang 'cellular network operations') bagaimana mengkemas (sekali lagi...bukan menipu ya) sebuah produk].
Sebagai contoh, photo/simbol Galeri seni rupa Tondi di blog ini yang jika punya link ke web mereka bisa menjadi semacam bentuk iklan yang dijual. (saya kira, semua perusahaan (terutama yang non sosial) mempunyai anggaran dana promosi/iklan/marketing). Untuk evaluasinya, mungkin bisa dibuat statistik (harian, mingguan, bulanan, dll) kira-kira berapa pengamat yang telah meng’klik’ iklan tersebut dan berapa pasang mata yang telah melihat iklan tersebut (walau tidak ‘klik’, mungkin diwakili oleh statistik ‘hits’ atau jumlah ‘IP’ yang akses http://www.blogberita.com ) dan hal ini bisa menjadi semacam ‘feedback’ atau jika ada ’success story’ dengan jumlah ‘klik’ yang banyak pada iklan tersebut bisa di ‘report’ kepada pemilik iklan agar mereka bisa secara berkesinambungan berlangganan iklan pada blog tersebut.
Sorry ya Lae, bukan untuk menggurui tetapi barangkali hanya sekedar ide. Ya dihargai syukur…tak digubris juga tak apa-apa…hitung-hitung belajar menyampaikan ide atau pendapat sajalah…
JARAR SIAHAAN:
terima kasih, lae, idenya sangat bagus. semoga saja suatu hari nanti aku bisa memanfaatkan blog ini lebih maksimal.
2 Oktober 2007 at 5:59 pm
Dan usulan ide saya tersebut mungkin tidak perlu diloloskan,
Jika diloloskan, jadi bocor dong bumbu dapurnya…seandainya usulan ide tersebut diimplementasi